Mau liburan dan cari tahu daftar hari libur dan tanggal merah tahun 2022? Untuk Anda yang suka merencanakan liburan tiap tahunnya, tentu mengecek kalender adalah ritual tahunan yang tidak pernah Anda lewatkan. Tanggal-tanggal merah itu ibarat oasis di tengah gersangnya hari-hari aktif kerja. Di tahun 2022, sudah berapa tanggal merah yang Anda lalui untuk liburan? Kalau belum, coba manfaatkan waktu-waktu emas untuk liburan berikut:

Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022 Masehi  
Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
Senin, 28 Februari 2022: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Kamis, 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
Jumat, 15 April : Wafat Isa Almasih
Minggu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
Senin-Selasa, 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
Senin, 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
Kamis, 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
Rabu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
Sabtu, 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
Sabtu, 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
Rabu, 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
Sabtu, 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
Minggu, 25 Desember : Hari Raya Natal

Biasanya, kalau ada libur akhir pekan panjang atau hari libur yang ada di tengah-tengah hari kerja, tepat sebelum akhir pekan, pemerintah menetapkan cuti bersama. Di hari raya besar seperti Idul Fitri atau Nataru, biasanya juga diberikan cuti bersama untuk memperpanjang hari libur, mengakomodasi Anda yang ingin bersilaturahmi dan berkumul dengan keluarga.

Namun perlu diingat bahwa penetapan cuti bersama itu akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Malah, tak jarang jatah libur resmi pun bisa diperpendek kalau kurva jumlah pasien COVID-19 menanjak. Meskipun sekarang Indonesia tengah mengalami penurunan tren kurva, tidak menutup kemungkinan di bulan-bulan berikutnya pemerintah memangkas hari libur untuk menekan mobilitas.

Selama dua tahun ini, hari libur Idul Fitri dan Nataru pun sudah dipangkas, berdasarkan hasil evaluasi sejak pandemi COVID-19 merebak. Jadi, disarankan untuk Anda yang sudah ingin liburan, tahan dulu keinginan untuk reservasi hotel di hari-hari libur besar, seperti Idul Fitri atau libur akhir tahun, sampai sudah benar-benar diputuskan bahwa masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa saat liburan.

Kalau Anda mau liburan, disarankan untuk memanfaatkan hari libur kecil-kecil, seperti hari libur di tengah pekan, dan sisanya Anda bisa mengajukan cuti ke kantor. Dengan begitu, Anda juga bisa menghindari peak season.

(Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/cari-tanggal-merah-tahun-2022-cek-daftar-hari-libur-nasional-2022)